Sejarah Singkat
AMIK Serang
AMIK Serang didirikan sebagai jawaban atas meningkatnya kebutuhan tenaga kerja terampil di bidang teknologi informasi di wilayah Banten. Sejak awal berdirinya, institusi ini berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan vokasi yang relevan dengan tuntutan industri global.
Melalui perjalanan panjang, AMIK Serang telah berhasil mencetak ribuan alumni yang kini berkontribusi di berbagai sektor, baik nasional maupun internasional. Transformasi digital yang terus berlangsung mendorong kami untuk selalu memperbarui kurikulum dan fasilitas pendukung pembelajaran.
Hari ini, AMIK Serang tidak hanya menjadi tempat belajar bagi mahasiswa lokal, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi berbagai industri melalui program magang dan sertifikasi internasional seperti Cisco Networking Academy.
Visi & Misi Strategis
Visi Institusi
"Menjadi perguruan tinggi vokasi yang unggul di bidang informatika dan komputer pada tahun 2030."
Misi Utama
1. Menyelenggarakan pendidikan vokasi yang berkualitas.
2. Melakukan penelitian terapan.
3. Mengabdi kepada masyarakat.
Struktur Organisasi
Hierarki kepemimpinan dan manajerial AMIK Serang yang menjamin operasional pendidikan berjalan secara profesional.
Direktur
Ahmad Dedi Jubaedi, M.Kom.
Pimpinan Tinggi Institusi
Wakil Direktur I
Edi Haerullah, MM.
Bidang Akademik
Wakil Direktur II
Acep Mashuri, MM.
Adm & Keuangan
Rahmat, M.Kom
Saleh Dwiyatno, M.T.
Nas Pitriyah, A.Md.Kom.
Sulaeman A.Md.Kom
Rivky Rivaldi, S.Kom
Data detail personalia pimpinan dapat dilihat pada halaman direktori staf dan dosen.
Struktur Tata Kelola Organisasi
"Mewujudkan Good University Governance melalui transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme."
Akuntabilitas
Setiap unit kerja memiliki tanggung jawab yang jelas dalam menjalankan amanah pendidikan vokasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
Transparansi
Menjamin keterbukaan informasi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya institusi untuk kepentingan seluruh civitas akademika.
Keadilan
Menjamin perlakuan yang sama dan adil bagi seluruh dosen, staf, dan mahasiswa dalam hak dan kewajibannya sesuai dengan regulasi yang berlaku.